Jumat, 12 Agustus 2016

MAKALAH TATA SUSUNAN PELENGKAP DAN KELENGKAPAN ORGANISASI


KATA PENGANTAR

Segala  puji  hanya  milik  Allah SWT.  Shalawat  dan  salam  selalu tercurahkan kepada Rasulullah SAW.  Berkat  limpahan  dan rahmat-Nya penyusun  mampu  menyelesaikan  tugas  makalah ini guna memenuhi tugas  mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan.
Dalam penyusunan tugas atau materi ini, tidak sedikit hambatan yang penulis hadapi. Namun penulis menyadari bahwa kelancaran dalam penyusunan materi ini tidak lain berkat bantuan, dorongan, dan bimbingan orang tua, sehingga kendala-kendala yang penulis hadapi teratasi.
Makalah ini disusun agar pembaca dapat memperluas ilmu pandangan tentang tata susunan pelengkap dan kelengkapan organisasi, yang kami sajikan berdasarkan pengamatan dari berbagai sumber informasi, referensi, dan berita. Makalah ini di susun oleh penyusun dengan berbagai rintangan. Baik itu yang datang dari diri penyusun maupun yang datang dari luar. Namun dengan penuh kesabaran dan terutama pertolongan dari Allah akhirnya makalah ini dapat terselesaikan.
Semoga makalah ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas dan menjadi sumbangan pemikiran kepada pembaca khususnya para mahasiswa Universitas Galuh. Saya sadar bahwa makalah ini masih banyak kekurangan dan jau dari sempurna. Untuk itu,  kepada  dosen  pembimbing  saya  meminta  masukannya  demi  perbaikan  pembuatan  makalah  saya  di  masa  yang  akan  datang dan mengharapkan kritik dan saran dari para pembaca.
Ciamis,  April 2016

Penyusun
           

DAFTAR ISI


Hal
BIODATA KELOMPOK ......................................................................................................  i
KATA PENGANTAR ............................................................................................................  ii
DAFTAR ISI........................................................................................................................... iii

BAB     I    PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang ............................................................................................... .1
1.2  Rumusan Masalah........................................................................................... .2
1.3  Tujuan .............................................................................................................  2
BAB    II   LANDASAN TEORI
2.1  Pengertian Wawasan Nusantara .....................................................................  3
2.2  Fungsi Wawasan Nusantara ...........................................................................  3
2.3  Unsur Dasar Wawasan Nusantara ..................................................................  3
2.4  Pengertian Geopolitik .....................................................................................  6
BAB    III  PEMBAHASAN
2.4  Tata Susunan Pelengkap dan Kelengkapan Organisasi ..................................  6
BAB   IV  PENUTUP
4.1  Simpulan ......................................................................................................  13
4.2  Saran ............................................................................................................  13
DAFTAR PUSTAKA ..........................................................................................................  15

BAB I
PENDAHULUAN

1.1              Latar Belakang Masalah
Bangsa Indonesia kaya akan sosial budaya, sumber daya alam, dan sejarah. Dengan kekayaan tersebut, menjadikan bangsa Indonesia ini memiliki tujuan dan cita-cita, agar apa yang telah dimilikinya dapat dijadikan sebuah pencapaian dari sebuah perjuangan seperti halnya saat Indonesia terlepas dari penjajahan. Bukan sebatas terlepas dari penjajahan namun, bangsa Indonesia harus mewujudkan cita-cita bangsa, karena sebuah kemerdekaan itu bukan sebuah pencapaian hasil dalam perjuangan, melainkan hanya sebagai alat untuk mewujudkan tujuan nasional serta cita-cita dari bangsa tersebut, khususnya oleh bangsa Indonesia.
Tujuan nasional dan cita-cita bangsa Indonesia telah tercantum jelas pada Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Pada alinea ke-2 telah menjelaskan mengenai cita-cita bangsa Indonesia, yaitu “Dan perjuangan pergerakan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentaosa mengantarkan rakyat Indonesia ke pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat adil dan makmur”. Mengenai tujuan nasional bangsa Indonesia telah tercantum juga pada Pembukaan UUD 1945 alinea ke-4, yaitu membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Demi tercapainya tujuan nasional serta cita-cita bangsa Indonesia tersebut, seharusnya kita memanfaatkan sosial budaya, sumber daya alam, dan sejarah yang ada serta bagaimana bangsa Indonesia memandang diri dan lingkungannya.
Dalam mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan banyak sub bahasan yang harus di pelajari oleh Mahasiswa. Diantaranya, wawasan nusantara, Ketahanan nasional, Pemerintahan, Politik & Stategi, dan lain-lain. Dalam makalah ini kami akan membahas tentang Tata susunan pelengkap dan kelengkapan organisasi.



1.2 Rumusan Masalah
Ada beberapa masalah yang dapat di rumuskan dari latar belakang masalah yaitu :
a)    Bagaimana tata susunan pelengkap dan kelengkapan organisasi ?

1.3 Tujuan Penelitian
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk memenuhi tugas kelompok dalam mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan


BAB II
LANDASAN TEORI

2.1 Pengertian Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara merupakan cara pandang  dan sikap bangsa Indonesia tentang dirinya (yg bhineka) dan lingkungan geografinya yang berwujud negara kepulauan, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 bertujuan utk mewujudkan persatuan dan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional dan turut serta menciptakan perdamaian dunia dalam rangka pencapaian tujuan nasional.

2.2      Fungsi Wawasan Nusantara
Fungsi wawasan nusantara adalah Sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggaraan negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

2.3  Unsur Dasar Wawasan Nusantara
Ada 3 unsur dasar Wawasan Nusantara :
  1. Wadah wawasan nusantara
Wadah bagi kehidupan, meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki kekayaan alam dan penduduk dengan aneka ragam budaya. Setelah menegara, wadah ialah organisasi kenegaraan berwujud suprastruktur, sementara organisasi dari masyarakat dalam bentuk infrastruktur.
A. Batas ruang lingkup
     - Nusantara
     - Manunggal dan utuh menyeluruh
B.Tata susunan Pokok/ Inti organisasi
    - Bentuk dan kedaulatan negara
    - Kekuasaan pemerintah negara
    - Sistem pemerintahan
C. Tata Susunan Pelengkap/ Kelengkapan Organisasi
     - Aparatur Negara
     - Kesadaran politik masyarakat dan Kesadaran
       bernegara
     - Pers
  1. Isi wawasan nusantara
Isi WN tercermin dalam perspektif kehidupan manusia Indonesia dalam eksistensinya yang meliputi cita-cita bangsa dan asas manunggal yang terpadu
a. Tujuan/ Cita-cita bangsa Indonesia tertuang dalam Pembukaan UUD 45 menyebutkan :
   1) Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan
       makmur.
   2) Rakyat Indonesia yang berkehidupan kebangsaan yang  bebas.
   3) Pemerintah negara Indonesia melindungi segenap bangsa
       Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk
       memajukan kesejahteraaan umum, mencerdaskan kehidupan
       bangsa dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia
       berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan 
       sosial
b. Asas terpaduan semua aspek kehidupan nasional berciri manunggal, utuh menyeluruh yang meliputi ;
1)   Satu kesatuan wilayah Nusantara yang mencakup daratan, perairan dan dirgantara secara terpadu
2)   Satu kesatuan politik, dalam arti satu UUD dan politik pelaksanaannya serta satu ideologi dan identitas nasional
3)   Satu kesatuan sosial budaya, dalam arti satu perwujudan masyarakat Indonesia atas dasar “Bhineka Tunggal Ika”, satu tertib sosial dan satu tertib hukum.
4)   Satu kesatuan ekonomi dengan berdasarkan atas asas usaha bersama dan asas kekeluargaan dalam satu sistem ekonomi kerakyatan.
5)    Satu kesatuan pertahanan keamanan dalam satu sistem terpadu, yaitu sistem pertahanan keamanan rakyat semesta.
6)   Satu kesatuan kebijaksanaan nasional dalam arti pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya yang mencakup aspek kehidupan nasional.
  1. Tata laku wawasan nusantara
Merupakan hasil interaksi antara wadah dan isi, yang terdiri dari tata laku batiniah dan lahiriah.
A. Tata laku batiniah mencerminkan semangat dan mentalitas bangsa Indonesia. WN berlandaskan falsafah Pancasila untuk membentuk mental bangsa yang meliputi cipta, rasa dan karsa secara terpadu.
B. Tata laku lahiriah tercermin dalam tindakan, perbuatan dan perilaku bangsa Indonesia. WN diwujudkan dalam satu sistem organisasi yang meliputi: perencanaan, pengawasan dan pengendalian.

2.4 Pengertian Geopolitik
Kata geopolitik berasal dari kata geo dan politik. “Geo” berarti bumi dan “Politik” berasal dari bahasa Yunani politeia, berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri (negara) dan teia yang berarti urusan. Sementara dalam bahasa Inggris, politics adalah suatu rangkaian asas (prinsip), keadaan, cara, danalat yang digunakan untuk mencapai cita-cita atau tujuan tertentu. Dalam bahasa Indonesia, politik dalam arti politics mempunyai makna kepentingan umum warga negara suatu bangsa. Politik merupakan suatu rangkaian asas, prinsip, keadaan, jalan, cara, dan alat yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu yang kita kehendaki.


Secara umum geopolitik adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri, lingkungan, yang berwujud Negara kepulauan berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Pentingnya geopolitik bagi Indonesia adalah untuk dapat mempertahankan Negara dan berperan penting dalam pembinaan kerjasama dan penyelesaian konflik antarnegara yang mungkin muncul dalam proses pencapaian tujuan.















BAB III
PEMBAHASAN
3.1 Tata Susunan Pelengkap dan Kelengkapan Organisasi
Tata kelengkapan organisasi yang diperlukan, antara lain:
  1. Aparatur Negara
Aparatur negara harus mampu mendorong, menggerakkan serta mengarahkan usaha-usaha pembangunan ke sasaran yang telah ditetapkan, untuk kepentingan rakyat banyak.
Aparatur negara adalah pegawai (negeri) yang bekerja untuk pemerintah penyelenggara negara; baik di lingkungan pemerintahan pusat (nasional) maupun pemerintahan daerah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan).
Secara teknis administratif, setiap aparatur negara telah dianggap memenuhi persyaratan mulai dari proses rekruitmen, penempatan, kepangkatan dan jabatan, penggajian, hingga pensiun.
Mereka yang termasuk sebagai aparatur negara (contoh) : semua PNS yang bekerja di lingkungan pemerintahan; mulai dari staf di semua level, Lurah, Camat, Bupati/Walikota, Gubernur, para Menteri, Presiden; dan semua pejabat di lingkungan Lembaga Negara dan Lembaga Tinggi Negara.
  1. Kesadaran Politik Masyarakat dan Kesadaran Bernegara
Kunci lain dalam pemantapan stabilitas politik juga terletak pada kesadaran politik seluruh masyarakat, setiap orang, setiap partai politik setiap organisasi masyarakat, setiap organisasi profesi/fungsional, pula seluruh tubuh pemerintah.
Kesadaran politik sangat berhubungan erat dengan partisipasi politik masyarakat. Ada dua bentuk partisipasi politik yang berkaitan dengan momen pemilu seperti saat ini, yaitu ikut serta dalam kampanye pemilu dan memberikan suara dalam pemilihan umum.
Partisipasi politik tanpa kesadaran politik itu bisa saja terjadi. Seperti pada kasus pemilih yang hanya sekedar menggunakan pilihannya, namun sebenarnya ia hanya asal memilih. Sebaliknya, partisipasi politik yang dilandasi oleh kesadaran politik akan menghasilkan pilihan yang baik dan sesuai dengan aspirasi yang bersangkutan.
Menurut Surbakti, kesadaran politik adalah kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai warga negara. Tingkat kesadaran politik diartikan sebagai tanda bahwa warga masyarakat menaruh perhatian terhadap masalah kenegaraan dan atau pembangunan.
  1. Pers
Pers yang sehat dalam arti pers yang bebas, bertanggung jawab, jujur dan efektif dengan tulisan-tulisan yang memberikan penjelasan-penjelasan yang jujur, edukatif, dan bertanggung jawab, melaksanakan fungsi sebagai penyalur suara masyarakat, dan sebagai alat kontrol masyarakat terhadap pemerintah, lembaga-lembaga negara dan masyarakat itu sendiri, dan ikut serta dalam pembelaan negara melalui tulisan- tulisannya.

Fungsi Pers :
1.      Fungsi pers sebagai media informasi
Sudah jelas bahwa pers merupakan salah satu alat untuk menyampaikan atau mendapatkan berbagai informasi informasi penting, seperti informasi politik, informasi hiburan, sosial dan lain sebagainya. Dengan adanya pers seseorang dapat mengetahui atau mendapatkan informasi yang berguna. 
2.      Fungsi pers sebagai kontrol social
Maksudnya adalah pers memiliki fungsi untuk mengontrol, mengkritik, mengkoresksi sesuatu yang sifatnya konstruktif. Konstruktif mempunyai arti, sesuatu yang membangun bukan yang merusak (destruktif). Tentunya pers sebagai fungsi kontrol sosial tergantung dari wartawannya, karena tidak semua berita mengandung fungsi kontrol sosial. Wartawanlah yang memiliki kebebasan memasukkan kontrol sosial di dalam berita yang dibuatnya, dengan kata lain seorang wartawan dapat membuat berita yang isinya kontrol, kritik, dan koreksi terhadap perbuatan atau kebijakan pemerintah (kebijakan publik), disertai dengan penjelasan yang jelas. Dengan begitu, kita dapat menyimpulkan bahwa pers juga dapat berfungsi sebagai kontrol sosial.
Jadi tujuan kontrol, kritik, dan koreksi adalah untuk kepentingan umum dalam hal ini adalah bangsa/negara dan pembangunan. Dapat juga dikatakan bahwa seorang wartawan melakukan peran kontrol, kritik dan koreksi melalui berita yang dibuatnya, tentunya dengan rasa tanggung jawab. Tanggung jawab itu terutama dalam hal akibat akibat yang mungkin terjadi setelah berita tersebut disebarluaskan oleh media.
3.      Fungsi pers sebagai media pendidikan
Fungsi pers yang ketiga adalah sebagai pendidikan. Hal ini berarti informasi atau berita yang disebarluaskan melalui media juga berfungsi untuk mendidik, mengandung kebenaran, mencerdaskan dan mendorong untuk berbuat kebaikan. Salah satu bukti nyata pers dapat berfungsi sebagai media pendidikan adalah, banyak anak sekolah yang broswing melalui internet untuk mencari materi pelajaran, atau broswing untuk mengerjakan tugas miliknya.
4.      Fungsi pers sebagai media hiburan
Semua orang membutuhkan hiburan, dan hiburan tersebut bisa didapat dari media cetak atau media elektronik. Dan itu juga termasuk didalam Pers. Seseorang yang ingin mencari hiburan dapat mendengarkan radio, menonton tv, baca berita di internet, lihat video di youtub dan masih banyak lagi. Itu artinya pers juga berfungsi sebagai media hiburan.
5.      Fungsi pers sebagai lembaga ekonomi
Fungsi pers yang ke-empat adalah sebagai lembaga ekonomi. Sebagai lembaga ekonomi pers tidak saja dimaksudkan untuk menghidupi penerbit pers itu sendiri, tetapi juga tidak lepas dikelola untuk meraup keuntungan (untuk bisnis). Namun sebagai lembaga ekonomi, diharapkan tidak mengurangi pers sebagai lembaga sosial, yang berorientasi kepada kepentingan publik daripada kepentingan bisnis semata-mata, Sebagai lembaga ekonomi, terutama diperoleh sektor iklan, dan subsektor distribusi dan sirkulasi ke konsumen.

  1. Partisipasi Rakyat
Mengikutsertakan rakyat yang berada di desa, di daerah perbatasan, dan kota secara maksimal dalam segala kegiatan kenegaraan, yang langsung menyangkut pembangunan, melalui wadah-wadah penyalur pendapat masyarakat yang tersedia.













BAB IV PENUTUP
4.1 Simpulan
Dari uraian pembahasan mengenai tata susunan pelengkap dan kelengkapan organisasi, maka kami dapat menyimpulkan bahwa tata susunan pelengkap dan kelengkapan organisasi memerlukan, antara lain :
  1. Aparatur Negara
Aparatur negara harus mampu mendorong, menggerakkan serta mengarahkan usaha-usaha pembangunan ke sasaran yang telah ditetapkan, untuk kepentingan rakyat banyak.
  1. Tata Susunan Pelengkap dan Kesadaran Bernegara
Kunci lain dalam pemantapan stabilitas politik juga terletak pada kesadaran politik seluruh masyarakat, setiap orang, setiap partai politik setiap organisasi masyarakat, setiap organisasi profesi/fungsional, pula seluruh tubuh pemerintah.
  1. Pers
Pers yang sehat dalam arti pers yang bebas, bertanggung jawab, jujur dan efektif dengan tulisan-tulisan yang memberikan penjelasan-penjelasan yang jujur, edukatif, dan bertanggung jawab, melaksanakan fungsi sebagai penyalur suara masyarakat, dan sebagai alat kontrol masyarakat terhadap pemerintah, lembaga-lembaga negara dan masyarakat itu sendiri, dan ikut serta dalam pembelaan negara melalui tulisan- tulisannya.


  1. Partisipasi Rakyat
Mengikutsertakan rakyat yang berada di desa, di daerah perbatasan, dan kota secara maksimal dalam segala kegiatan kenegaraan, yang langsung menyangkut pembangunan, melalui wadah-wadah penyalur pendapat masyarakat yang tersedia.

4.2 Saran
Penulis bersedia menerima kritik dan saran yang positif dari pembaca. Penulis akan menerima kritik dan saran tersebut sebagai bahan pertimbangan yang memperbaiki makalah ini di kemudian hari. Semoga makalah berikutnya dapat penulis selesaikan dengan hasil yang lebih baik lagi.











DAFTAR PUSTAKA
http://swordman24.blogspot.co.id/p/wawasan-nusantara.html
https://web.facebook.com/permalink.php?story_fbid=333982036691284&id=333002140122607&_rdr
http://schipaey.blogspot.co.id/2015/03/fungsi-pers-sebagai-media-hiburan.html
http://pendidikankewarganegaraans.blogspot.co.id/2012/12/pengertian-geopolitik-dan-wawasan.html














Tidak ada komentar:

Posting Komentar