KATA
PENGANTAR
Segala puji
hanya milik Allah SWT. Shalawat dan salam
selalu tercurahkan kepada Rasulullah SAW. Berkat limpahan dan
rahmat-Nya penyusun mampu menyelesaikan tugas makalah
ini guna memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan.
Dalam penyusunan tugas atau
materi ini, tidak sedikit hambatan yang penulis hadapi. Namun penulis menyadari
bahwa kelancaran dalam penyusunan materi ini tidak lain berkat bantuan,
dorongan, dan bimbingan orang tua, sehingga kendala-kendala yang penulis hadapi
teratasi.
Makalah ini disusun agar
pembaca dapat memperluas ilmu
pandangan tentang tata susunan pelengkap dan kelengkapan organisasi, yang kami sajikan berdasarkan pengamatan dari berbagai sumber
informasi, referensi, dan berita. Makalah ini di susun oleh penyusun dengan
berbagai rintangan. Baik itu yang datang dari diri penyusun maupun yang datang
dari luar. Namun dengan penuh kesabaran dan terutama pertolongan dari Allah
akhirnya makalah ini dapat terselesaikan.
Semoga makalah ini dapat
memberikan wawasan yang lebih luas dan menjadi sumbangan pemikiran kepada
pembaca khususnya para mahasiswa Universitas Galuh. Saya sadar bahwa makalah
ini masih banyak kekurangan dan jau dari sempurna. Untuk itu,
kepada dosen pembimbing saya meminta
masukannya demi perbaikan pembuatan makalah
saya di masa yang akan datang dan mengharapkan
kritik dan saran dari para pembaca.
Ciamis, April 2016
Penyusun
DAFTAR ISI
Hal
BIODATA KELOMPOK ...................................................................................................... i
KATA PENGANTAR ............................................................................................................ ii
DAFTAR
ISI........................................................................................................................... iii
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang ............................................................................................... .1
1.2 Rumusan Masalah........................................................................................... .2
1.3 Tujuan ............................................................................................................. 2
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang Masalah
Bangsa Indonesia kaya akan sosial budaya, sumber daya
alam, dan sejarah. Dengan kekayaan tersebut, menjadikan bangsa Indonesia ini
memiliki tujuan dan cita-cita, agar apa yang telah dimilikinya dapat dijadikan
sebuah pencapaian dari sebuah perjuangan seperti halnya saat Indonesia terlepas
dari penjajahan. Bukan sebatas terlepas dari penjajahan namun, bangsa Indonesia
harus mewujudkan cita-cita bangsa, karena sebuah kemerdekaan itu bukan sebuah
pencapaian hasil dalam perjuangan, melainkan hanya sebagai alat untuk
mewujudkan tujuan nasional serta cita-cita dari bangsa tersebut, khususnya oleh
bangsa Indonesia.
Tujuan nasional dan cita-cita bangsa Indonesia telah
tercantum jelas pada Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Pada alinea ke-2 telah
menjelaskan mengenai cita-cita bangsa Indonesia, yaitu “Dan perjuangan pergerakan Indonesia telah
sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentaosa mengantarkan
rakyat Indonesia ke pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia yang merdeka,
bersatu, berdaulat adil dan makmur”. Mengenai tujuan nasional
bangsa Indonesia telah tercantum juga pada Pembukaan UUD 1945 alinea ke-4,
yaitu membentuk suatu
pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan
seluruh tumpah darah Indonesia, untuk memajukan kesejahteraan umum,
mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Demi tercapainya tujuan nasional serta cita-cita bangsa
Indonesia tersebut, seharusnya kita memanfaatkan sosial budaya, sumber daya
alam, dan sejarah yang ada serta bagaimana bangsa Indonesia memandang diri dan
lingkungannya.
Dalam mata kuliah Pendidikan
Kewarganegaraan banyak sub bahasan yang harus di pelajari oleh Mahasiswa.
Diantaranya, wawasan nusantara, Ketahanan nasional, Pemerintahan, Politik &
Stategi, dan lain-lain. Dalam makalah ini kami akan membahas tentang Tata
susunan pelengkap dan kelengkapan organisasi.
1.2 Rumusan Masalah
Ada beberapa
masalah yang dapat di rumuskan dari latar belakang masalah yaitu :
a)
Bagaimana tata
susunan pelengkap dan kelengkapan organisasi ?
1.3 Tujuan Penelitian
Tujuan dari penulisan makalah ini
adalah untuk memenuhi tugas kelompok dalam mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1 Pengertian Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara merupakan cara
pandang dan sikap bangsa Indonesia
tentang dirinya (yg bhineka) dan lingkungan geografinya yang berwujud negara
kepulauan, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 bertujuan utk mewujudkan
persatuan dan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional dan turut serta
menciptakan perdamaian dunia dalam rangka pencapaian tujuan nasional.
2.2
Fungsi Wawasan Nusantara
Fungsi
wawasan nusantara adalah Sebagai
pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan,
keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggaraan negara di tingkat pusat
dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam hidup bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara.
2.3 Unsur Dasar Wawasan Nusantara
Ada 3 unsur
dasar Wawasan Nusantara :
- Wadah wawasan nusantara
Wadah bagi kehidupan, meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki
kekayaan alam dan penduduk dengan aneka ragam budaya. Setelah menegara, wadah
ialah organisasi kenegaraan berwujud suprastruktur, sementara organisasi dari
masyarakat dalam bentuk infrastruktur.
A. Batas ruang lingkup
- Nusantara
- Manunggal dan utuh menyeluruh
B.Tata susunan Pokok/ Inti organisasi
- Bentuk dan kedaulatan negara
- Kekuasaan pemerintah negara
- Sistem pemerintahan
C. Tata Susunan Pelengkap/ Kelengkapan Organisasi
- Aparatur Negara
- Kesadaran politik masyarakat
dan Kesadaran
bernegara
- Pers
- Isi wawasan nusantara
Isi WN
tercermin dalam perspektif kehidupan manusia Indonesia dalam eksistensinya yang
meliputi cita-cita bangsa dan asas manunggal yang terpadu
a. Tujuan/
Cita-cita bangsa Indonesia tertuang dalam Pembukaan UUD 45 menyebutkan :
1) Negara
Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan
makmur.
2) Rakyat
Indonesia yang berkehidupan kebangsaan yang
bebas.
3) Pemerintah
negara Indonesia melindungi segenap bangsa
Indonesia dan seluruh tumpah darah
Indonesia dan untuk
memajukan kesejahteraaan umum,
mencerdaskan kehidupan
bangsa dan ikut serta melaksanakan
ketertiban dunia
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian
abadi dan keadilan
sosial
b. Asas
terpaduan semua aspek kehidupan nasional berciri manunggal, utuh menyeluruh
yang meliputi ;
1) Satu kesatuan
wilayah Nusantara yang mencakup daratan, perairan dan dirgantara secara terpadu
2) Satu
kesatuan politik, dalam arti satu UUD dan politik pelaksanaannya serta satu
ideologi dan identitas nasional
3) Satu
kesatuan sosial budaya, dalam arti satu perwujudan masyarakat Indonesia atas
dasar “Bhineka Tunggal Ika”, satu tertib sosial dan satu tertib hukum.
4) Satu
kesatuan ekonomi dengan berdasarkan atas asas usaha bersama dan asas
kekeluargaan dalam satu sistem ekonomi kerakyatan.
5) Satu
kesatuan pertahanan keamanan dalam satu sistem terpadu, yaitu sistem pertahanan
keamanan rakyat semesta.
6)
Satu kesatuan kebijaksanaan nasional
dalam arti pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya yang mencakup aspek
kehidupan nasional.
- Tata laku wawasan nusantara
Merupakan hasil interaksi antara wadah dan isi, yang terdiri dari tata laku
batiniah dan lahiriah.
A. Tata laku
batiniah mencerminkan semangat dan mentalitas bangsa Indonesia. WN berlandaskan
falsafah Pancasila untuk membentuk mental bangsa yang meliputi cipta, rasa dan
karsa secara terpadu.
B. Tata laku lahiriah tercermin dalam tindakan, perbuatan dan perilaku
bangsa Indonesia. WN
diwujudkan dalam satu sistem organisasi yang meliputi: perencanaan, pengawasan
dan pengendalian.
2.4 Pengertian Geopolitik
Kata geopolitik berasal dari kata geo dan politik.
“Geo” berarti bumi dan “Politik” berasal dari bahasa Yunani politeia, berarti kesatuan masyarakat
yang berdiri sendiri (negara) dan teia
yang berarti urusan. Sementara dalam bahasa Inggris, politics adalah suatu rangkaian asas (prinsip), keadaan, cara,
danalat yang digunakan untuk mencapai cita-cita atau tujuan tertentu. Dalam
bahasa Indonesia, politik dalam arti politics
mempunyai makna kepentingan umum warga negara suatu bangsa. Politik merupakan
suatu rangkaian asas, prinsip, keadaan, jalan, cara, dan alat yang digunakan
untuk mencapai tujuan tertentu yang kita kehendaki.
Secara umum geopolitik
adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri,
lingkungan, yang berwujud Negara kepulauan berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Pentingnya geopolitik bagi
Indonesia adalah untuk dapat mempertahankan Negara dan berperan penting dalam
pembinaan kerjasama dan penyelesaian konflik antarnegara yang mungkin muncul
dalam proses pencapaian tujuan.
BAB III
PEMBAHASAN
3.1 Tata Susunan Pelengkap dan Kelengkapan
Organisasi
Tata
kelengkapan organisasi yang diperlukan, antara lain:
- Aparatur Negara
Aparatur negara harus mampu mendorong, menggerakkan
serta mengarahkan usaha-usaha pembangunan ke sasaran yang telah ditetapkan,
untuk kepentingan rakyat banyak.
Aparatur negara adalah pegawai (negeri) yang
bekerja untuk pemerintah penyelenggara negara; baik di lingkungan pemerintahan
pusat (nasional) maupun pemerintahan daerah (provinsi, kabupaten/kota,
kecamatan, desa/kelurahan).
Secara teknis administratif, setiap aparatur negara telah dianggap memenuhi persyaratan mulai dari proses rekruitmen, penempatan, kepangkatan dan jabatan, penggajian, hingga pensiun.
Mereka yang termasuk sebagai aparatur negara (contoh) : semua PNS yang bekerja di lingkungan pemerintahan; mulai dari staf di semua level, Lurah, Camat, Bupati/Walikota, Gubernur, para Menteri, Presiden; dan semua pejabat di lingkungan Lembaga Negara dan Lembaga Tinggi Negara.
Secara teknis administratif, setiap aparatur negara telah dianggap memenuhi persyaratan mulai dari proses rekruitmen, penempatan, kepangkatan dan jabatan, penggajian, hingga pensiun.
Mereka yang termasuk sebagai aparatur negara (contoh) : semua PNS yang bekerja di lingkungan pemerintahan; mulai dari staf di semua level, Lurah, Camat, Bupati/Walikota, Gubernur, para Menteri, Presiden; dan semua pejabat di lingkungan Lembaga Negara dan Lembaga Tinggi Negara.
- Kesadaran Politik Masyarakat dan Kesadaran Bernegara
Kunci lain dalam pemantapan stabilitas politik juga
terletak pada kesadaran politik seluruh masyarakat, setiap orang, setiap partai
politik setiap organisasi masyarakat, setiap organisasi profesi/fungsional,
pula seluruh tubuh pemerintah.
Kesadaran politik sangat berhubungan erat dengan
partisipasi politik masyarakat. Ada dua bentuk partisipasi politik yang
berkaitan dengan momen pemilu seperti saat ini, yaitu ikut serta dalam kampanye
pemilu dan memberikan suara dalam pemilihan umum.
Partisipasi politik tanpa kesadaran politik itu bisa
saja terjadi. Seperti pada kasus pemilih yang hanya sekedar menggunakan
pilihannya, namun sebenarnya ia hanya asal memilih. Sebaliknya, partisipasi
politik yang dilandasi oleh kesadaran politik akan menghasilkan pilihan yang
baik dan sesuai dengan aspirasi yang bersangkutan.
Menurut Surbakti, kesadaran politik adalah kesadaran
akan hak dan kewajiban sebagai warga negara. Tingkat kesadaran politik
diartikan sebagai tanda bahwa warga masyarakat menaruh perhatian terhadap masalah
kenegaraan dan atau pembangunan.
- Pers
Pers yang sehat dalam arti pers yang bebas, bertanggung
jawab, jujur dan efektif dengan tulisan-tulisan yang memberikan
penjelasan-penjelasan yang jujur, edukatif, dan bertanggung jawab, melaksanakan
fungsi sebagai penyalur suara masyarakat, dan sebagai alat kontrol masyarakat
terhadap pemerintah, lembaga-lembaga negara dan masyarakat itu sendiri, dan
ikut serta dalam pembelaan negara melalui tulisan- tulisannya.
Fungsi
Pers :
1.
Fungsi pers sebagai media informasi
Sudah jelas bahwa pers merupakan salah satu alat untuk menyampaikan atau
mendapatkan berbagai informasi informasi penting, seperti informasi politik,
informasi hiburan, sosial dan lain sebagainya. Dengan adanya pers seseorang
dapat mengetahui atau mendapatkan informasi yang berguna.
2.
Fungsi pers sebagai kontrol social
Maksudnya adalah pers memiliki fungsi untuk mengontrol, mengkritik,
mengkoresksi sesuatu yang sifatnya konstruktif. Konstruktif mempunyai arti,
sesuatu yang membangun bukan yang merusak (destruktif). Tentunya pers sebagai
fungsi kontrol sosial tergantung dari wartawannya, karena tidak semua berita
mengandung fungsi kontrol sosial. Wartawanlah yang memiliki kebebasan
memasukkan kontrol sosial di dalam berita yang dibuatnya, dengan kata lain seorang
wartawan dapat membuat berita yang isinya kontrol, kritik, dan koreksi terhadap
perbuatan atau kebijakan pemerintah (kebijakan publik), disertai dengan
penjelasan yang jelas. Dengan begitu, kita dapat menyimpulkan bahwa pers juga
dapat berfungsi sebagai kontrol sosial.
Jadi tujuan kontrol, kritik, dan koreksi adalah untuk kepentingan umum dalam hal ini adalah bangsa/negara dan pembangunan. Dapat juga dikatakan bahwa seorang wartawan melakukan peran kontrol, kritik dan koreksi melalui berita yang dibuatnya, tentunya dengan rasa tanggung jawab. Tanggung jawab itu terutama dalam hal akibat akibat yang mungkin terjadi setelah berita tersebut disebarluaskan oleh media.
Jadi tujuan kontrol, kritik, dan koreksi adalah untuk kepentingan umum dalam hal ini adalah bangsa/negara dan pembangunan. Dapat juga dikatakan bahwa seorang wartawan melakukan peran kontrol, kritik dan koreksi melalui berita yang dibuatnya, tentunya dengan rasa tanggung jawab. Tanggung jawab itu terutama dalam hal akibat akibat yang mungkin terjadi setelah berita tersebut disebarluaskan oleh media.
3.
Fungsi pers sebagai media pendidikan
Fungsi pers yang ketiga adalah sebagai pendidikan. Hal ini berarti
informasi atau berita yang disebarluaskan melalui media juga berfungsi untuk
mendidik, mengandung kebenaran, mencerdaskan dan mendorong untuk berbuat
kebaikan. Salah satu bukti nyata pers dapat berfungsi sebagai media pendidikan
adalah, banyak anak sekolah yang broswing melalui internet untuk mencari materi
pelajaran, atau broswing untuk mengerjakan tugas miliknya.
4.
Fungsi pers sebagai media hiburan
Semua orang
membutuhkan hiburan, dan hiburan tersebut bisa didapat dari media cetak atau
media elektronik. Dan itu juga termasuk didalam Pers. Seseorang yang ingin
mencari hiburan dapat mendengarkan radio, menonton tv, baca berita di internet,
lihat video di youtub dan masih banyak lagi. Itu artinya pers juga berfungsi
sebagai media hiburan.
5.
Fungsi pers sebagai lembaga ekonomi
Fungsi pers
yang ke-empat adalah sebagai lembaga ekonomi. Sebagai lembaga ekonomi pers
tidak saja dimaksudkan untuk menghidupi penerbit pers itu sendiri, tetapi juga
tidak lepas dikelola untuk meraup keuntungan (untuk bisnis). Namun sebagai
lembaga ekonomi, diharapkan tidak mengurangi pers sebagai lembaga sosial, yang
berorientasi kepada kepentingan publik daripada kepentingan bisnis semata-mata,
Sebagai lembaga ekonomi, terutama diperoleh sektor iklan, dan subsektor
distribusi dan sirkulasi ke konsumen.
- Partisipasi Rakyat
Mengikutsertakan rakyat yang berada di desa, di daerah
perbatasan, dan kota secara maksimal dalam segala kegiatan kenegaraan, yang
langsung menyangkut pembangunan, melalui wadah-wadah penyalur pendapat masyarakat
yang tersedia.
BAB IV PENUTUP
4.1 Simpulan
Dari uraian pembahasan mengenai tata susunan pelengkap dan kelengkapan organisasi, maka kami
dapat menyimpulkan bahwa tata susunan pelengkap dan
kelengkapan organisasi memerlukan, antara lain :
- Aparatur Negara
Aparatur
negara harus mampu mendorong, menggerakkan serta mengarahkan usaha-usaha
pembangunan ke sasaran yang telah ditetapkan, untuk kepentingan rakyat banyak.
- Tata Susunan Pelengkap dan Kesadaran Bernegara
Kunci
lain dalam pemantapan stabilitas politik juga terletak pada kesadaran politik
seluruh masyarakat, setiap orang, setiap partai politik setiap organisasi
masyarakat, setiap organisasi profesi/fungsional, pula seluruh tubuh
pemerintah.
- Pers
Pers
yang sehat dalam arti pers yang bebas, bertanggung jawab, jujur dan efektif
dengan tulisan-tulisan yang memberikan penjelasan-penjelasan yang jujur,
edukatif, dan bertanggung jawab, melaksanakan fungsi sebagai penyalur suara
masyarakat, dan sebagai alat kontrol masyarakat terhadap pemerintah, lembaga-lembaga
negara dan masyarakat itu sendiri, dan ikut serta dalam pembelaan negara
melalui tulisan- tulisannya.
- Partisipasi Rakyat
Mengikutsertakan rakyat yang berada di desa, di daerah
perbatasan, dan kota secara maksimal dalam segala kegiatan kenegaraan, yang
langsung menyangkut pembangunan, melalui wadah-wadah penyalur pendapat
masyarakat yang tersedia.
4.2 Saran
Penulis bersedia menerima kritik dan saran yang positif dari pembaca.
Penulis akan menerima kritik dan saran tersebut sebagai bahan pertimbangan yang
memperbaiki makalah ini di kemudian hari. Semoga makalah berikutnya dapat
penulis selesaikan dengan hasil yang lebih baik lagi.
DAFTAR PUSTAKA
http://swordman24.blogspot.co.id/p/wawasan-nusantara.html
https://web.facebook.com/permalink.php?story_fbid=333982036691284&id=333002140122607&_rdr
http://schipaey.blogspot.co.id/2015/03/fungsi-pers-sebagai-media-hiburan.html
http://pendidikankewarganegaraans.blogspot.co.id/2012/12/pengertian-geopolitik-dan-wawasan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar